Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dirancang berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana (S2) (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana (S2) (Blended) ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat mengembangkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan sekaligus meninggikan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm rangka menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
Mhs pascasarjana (s2) (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Pascasarjana (S2) (Blended) yaitu mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Alumnus/lulusan Pascasarjana (S2) (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / sempurna pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana (S2) (Blended) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / sempurna; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu mengembangkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, demikian juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
Dengan melalui tata cara tertentu, bila mhs pascasarjana (s2) (blended) yang telah kerja memperoleh penugasan lembur atau kerja dengan sistem shift atau penugasan kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan.
Beban Kuliah & Masa Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Meninggikan Penghasilan & Karir
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Pascasarjana (S2) (Blended) merupakan person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberi bantuan memutuskan mengurai serta pemecahan kegalauan masing2. Baik kegalauan dlm rangka karier, akademik, finansial (keuangan), maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekannya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun alumnus/lulusannya, lebih-lebih rekan yang telah kerja (sbg aparat, wiraswastawan, komisaris, pekerja, penjaja, dan sebagainya).
Pilihan Tepat
Jadi, bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang telah kerja serta relatif kesulitan di dlm meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana (S2) (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mengembangkan diri. Yaitu meninggikan pendidikan formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm rangka memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana (S2) (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah berkarier, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meninggikan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana/Magister)) di perguruan tinggi swasta tersebut.
Tags (tagged): kualitas, pelajaran, program, pascasarjana, s2, nomor, status, sistem, pendidikan, kualitas pelajaran, status sistem, mampu mengungkap struktur, inti persoalan, keahlian, bekerjasama dlm tim, keahlian memahami, blended, telah kerja memperoleh, penugasan lembur, sesama, alumnus lulusannya selama, mhs telah, kerja, formalnya ke jenjang, lebih tinggi, sarjana